Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat Rapid Test COVID-19 di Taman Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2020). (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

JakartaKejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan rapid test terhadap 50 pegawai usai tiga tahanannya dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19) beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Intel Kejari Jaksel, Andi Ardhani menjelaskan rapid test itu dilakukan guna melakukan tracing dan mencegah penyebaran Covid-19 bagi pegawai maupun tahanan di wilayah tersebut.


"Karena ada kemarin yang positif. Jadi antisipasinya kami tes seluruh pegawai," kata Andhi saat dihubungi pada Rabu (22/4).

Ia menjelaskan para pegawai yang mengikuti rapid test tersebut adalah mereka yang berpotensi telah berinteraksi langsung dengan tiga tahanan tersebut. Beberapa di antaranya seperti penjaga tahanan dan pengawal tahanan.

"Diprioritaskan yang berkontak langsung dengan yang positif. Jadi ada beberapa bidang yang tidak kontak, misalnya (bagian) perdata dan tata usaha kan ada yang tidak kontak langsung," lanjut dia.

Andi menjelaskan bahwa nantinya para pegawai akan kembali menjalani rapid test dalam 7 atau 14 hari ke depan. Untuk hasil rapid test pertama ini, diperkirakan akan keluar esok hari.



Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)

Sementara itu, pihaknya menyatakan tidak tergesa untuk melakukan tes swab bagi pegawai usai menjalani tes cepat.

Menurut dia, tes swab akan dilakukan apabila pegawai yang melakukan kontak tersebut memiliki gejala-gejala Covid-19 selama masa inkubasi.

"Mudah-mudahan semua dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit karena kan meski tidak sakit kan carrier juga. Ini yang lebih bahaya lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini sejumlah pegawai di kejaksaan menjalankan tugasnya dengan sistem bekerja dari rumah, sehingga penularan virus tersebut dapat lebih teratasi.

Namun, pegawai yang dinyatakan positif covid-19 versi rapid test nantinya akan diminta untuk mengisolasikan diri selama beberapa hari.


Sebelumnya, ketiga tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan positif Corona kini dirawat RS rujukan Covid-19. Kondisi ketiganya kini masih diisolasi dan dalam kondisi baik.

"Tiga orang masih dalam isolasi. Dalam kondisi baik kok mereka, bukan menurun kesehatannya, semakin baik saja. Usianya 40 tahunan ke atas," kata Andi, Minggu (19/4) lalu.